REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota dan alokasi formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami belum terima Surat Keputusan penetapan kuota dari Kemenpan RB. Baru ada surat tentang jadwal pelaksanaan penerimaan dan seleksi CPNS 2019," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan pers yang diterima Republika, Ahad (6/10).
Berdasarkan jadwal penerimaan CPNS 2019, pendaftarandimulai pada November 2019. Baru bulan berikutnya, pengumuman hasil seleksi tahap administrasi.
"Sejauh ini belum ada perubahan terkait persyaratan CPNS. Ketentuan tersebut, nantinya diatur dalam Peraturan Menpan (Permenpan) RB. Sedangkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 untuk CPNS 2018. Jadi, kami menunggu Permenpan baru untuk seleksi CPNS 2019,” pungkas Mary.