Senin 07 Oct 2019 14:43 WIB

Puan Sebut tak Ada Ribut-Ribut dalam Pembagian AKD

Fraksi-fraksi di DPR sepakat penetapan 11 komisi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (7/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyepakati formasi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI terdiri dari 11 komisi. Namun, musyawarah mufakat antarfraksi masih akan dilakukan lebih lanjut terkait pembagian komisi tersebut.

"Sudah disepakati 11 komisi, kemudian terkait dengan BKSAP (Badan Kerja Sama Antarparlemen) kemudian BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) itu sudah disetujui, namun ada beberapa hal yang saya memberikan kesmpatan untuk musyawarah dan mufakat," kata Puan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga

Puan mengklaim, tidak ada ribut-ribut dalam pembagian AKD tersebut. Menurut dia, musyawarah terus berjalan di antarfraksi partai politik. Puan mengatakan, prinsipnya para fraksi harus menjaga harmonitas yang ada di DPR sesuai dengan UU, untuk dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

Pada Senin ini, pembahasan AKD mulai dilakukan. Puan berharap, musyawarah antarfraksi segera selesai. Ia menargetkan, pembahasan AKD ini selesai sebelum pelantikan Presiden RI, 20 Oktober 2019. "Secepatnya kalau bisa minggu ini, minggu ini. Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu," ujar dia.

Puan juga mengatakan, posisi empat Wakil Ketua DPR RI sudah ditentukan. Namun, Puan masih enggan mengumumkan pembagian tersebut.

"Nanti kalau wakil saya kumpul semua saya akan lakukan konferensi pers resmi karena hari ini kebetulan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) masih ada keperluan lain jadi kita hanya berempat namun sudah selesai semuanya mungkin nanti saya bisa bicarakan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement