Ahad 06 Oct 2019 20:30 WIB

BNPT Minta IPDN Waspadai Paham Radikalisme

Suhardi menyebut paham radikalisme ikut menyusup ke jajaran apatur negara.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pencetak aparatur negara mewaspadai paham radikal terorisme. Menurutnya, paham radikal sudah menyusup ke jajaran apatur negara. 

"Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar masyarakat biasa, bahkan aparatur negara di daerah-daerah pun juga tak luput dari paparan paham negatif ini," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers di Jakarta, Ahad (6/10).

Baca Juga

Kepala BNPT pada Jumat (4/10), memberikan kuliah umum kepada para praja IPDN tingkat I hingga tingkat IV di Gedung Balairung Jenderal Rudini IPDN, Sumedang, Jawa Barat.

Suhardi menyampaikan bahwa para praja IPDN nantinya akan menjadi calon pemimpin daerah yang disebar ke seluruh Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri.

Mereka, lanjut Suhardi,  akan berperan sebagai ujung tombak pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu diberi pembekalan mengenai masalah kebangsaan, radikalisme, isu-isu intoleransi dan sebagainya.

"Dengan demikian nantinya mereka bisa menjadi agen-agen bangsa yang betul-betul sanggup menghadapi dinamika yang ada di tengah masyarakat," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Suhardi berharap dengan pembekalan itu para praja IPDN nantinya bisa melakukan identifikasi dan menemukan solusi untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme.

Menurut Suhardi, siapa pun bisa saja terpapar paham radikalisme, baik itu TNI-Polri maupun ASN. Bisa jadi karena ketidaktahuan dan kurangnya pengalaman tentang radikalisme mereka kemudian terpapar. "Sebagai calon pejabat negara, para praja IPDN ini harus bisa menetralisir hal tersebut," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement