Ahad 06 Oct 2019 15:53 WIB

Kasus Napza di Sleman Perlu Diwaspadai

Keberadaan klinik rehabilitasi napza akan sangat membantu program Pemkab Sleman.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Peresmian Klinik Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar yang dilakukan Bupati Sleman, Sri Purnomo (kanan), dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo.
Foto: Dokumen.
Peresmian Klinik Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar yang dilakukan Bupati Sleman, Sri Purnomo (kanan), dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, DIY, Sri Purnomo berharap, keberadaan Klinik Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar membuat korban-korban napza memperoleh layanan rehabilitasi maksimal. Sehingga, segera terlepas dari kecanduan.

Selain itu, ia berpendapat, keberadaan klinik rehabilitasi napza ini akan sangat membantu program-program Pemkab Sleman. Khususnya, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat lahir dan batin.

Sri menjelaskan, BNN Kabupaten Sleman mencatat sebanyak 19 kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Sleman sepanjang 2018. Lalu, terdapat 30 tersangka dari total kasus-kasus tersebut.

Adapun jumlah penyalahguna narkoba pada 2018 sebanyak 70 orang. Sedangkan, yang direhabilitasi di lembaga rehabilitasi pemerintah seperti RSUD Sleman serta Puskesmas sebanyak 46 orang.

Kemudian, ada pula yang direhabilitasi di lembaga-lembaga rehab komponen masyarakat seperti di klinik, rumah sakit swasta, maupun pondok pesantren. Jumlahnya sebanyak 24 orang.

Ia merasa, kondisi itu perlu menjadi kewaspadaan bersama. Sebab, bisa jadi kasus penyalahgunaan narkotika yang belum terungkap jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah terungkap.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman baru meresmikan Klinik Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar. Peresmian ditandai pemotongan tumpeng bupati Sleman dan pengguntingan pita Kepala BNNP DIY.

"Saya berharap keberadaan klinik ini dapat membuat para penyalahguna napza untuk dapat terbebas dari penggunaan napza, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik lagi," kata Sri.

Selain itu, setelah selesai menjalani rehabilitasi di klinik ini para mantan pasien itu dapat membantu upaya-upaya memerangi penyalahgunaan napza. Khususnya, yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengatakan, pendirian klinik ini merupakan langkah ke depan dalam upaya pengurangan angka pengguna narkoba. Utamanya, yang terjadi di Kabupaten Sleman.

"Klinik ini merupakan klinik institusi pemerintah yang dikelola BNN Kabupaten Sleman dan didirikan khusus untuk para penyalahguna dan pecandu narkoba melalui rehabilitasi medis rawat jalan," kata Siti.

Beberapa fasilitas pelayanan yang ada di klinik antara lain pelayanan asesmen, rawat jalan, pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), pelayanan promotif dan pelayanan kuratif.

Selain itu, selama program akan ditangani secara langsung tenaga-tenaga kesehatan terlatih bidang adiksi. Karena program pemerintah, pelayanan di klinik tersebut tidak dipungut biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement