Ahad 06 Oct 2019 06:05 WIB

Polisi Tendang Ojol di Bogor Dimutasikan

Meski berdamai, kedua pihak tetap diberikan sanksi.

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (3/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu ojek online (ojol) saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor. Menurutnya, Aipda R imutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu malam.

Baca Juga

Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa. "Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadaannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25). Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian kebesaran Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ketika jalan sudah steril, salah satu pengemudi ojol bernama Holil (25) tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista. Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi. Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.

Namun, menurutnya kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement