REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut positif adanya standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Dengan adanya penetapan standar tersebut, bisa meningkatkan kualitas tempat-tempat rekreasi yang edukatif dan aman bagi anak.
"Salah satu usaha pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak dengan menyediakan pojok baca atau ruang bermain yang representatif dan sesuai standar," ujar Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Sri Utomo dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (3/10).
Menurut Sri, anak-anak memiliki hak untuk bermain dengan rasa aman. Karena itu, penting bagi Perangkat Daerah (PD) terkait untuk membuat ruang bermain yang ramah anak. "Bermain ini memiliki banyak manfaat bagi anak. Yaitu mengembangan kemampuan komunikasi, bahasa, kreativitas, sensorik, moral, dan etika," tuturnya.
Dia menambahkan, akan mengajak semua PD saling berkoordinasi membangun tempat rekreasi anak yang seusai standar, khususnya, memperbaiki Taman Lembah Gurame yang saat ini menjadi lokasi khusus (lokus) penilaian Standar RBRA.
"Hal-hal yang kurang secepatnya diperbaiki oleh instansi terkait. Kalau yang sudah bagus, sebaiknya dijaga dan dirawat," pungkas Sri.