Sabtu 05 Oct 2019 17:15 WIB

Warga Diimbau Belanja di Pasar Berizin

Belanja di pasar berizin lebih terjamin kesehatannya.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Aktivitas jual beli di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas jual beli di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar yang telah memiliki izin. Barang yang dijual di pasar berizin tersebut dinilai lebih terjamin keamanan dan kesehatannya.

"Demi kemananan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah," ujar Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti di Balai Kota Depok, Jumat (4/10).

Baca Juga

Menurut Kania, terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.

"Pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," jelas Kania. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement