REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar yang telah memiliki izin. Barang yang dijual di pasar berizin tersebut dinilai lebih terjamin keamanan dan kesehatannya.
"Demi kemananan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah," ujar Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti di Balai Kota Depok, Jumat (4/10).
Menurut Kania, terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.
"Pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," jelas Kania.