Sabtu 05 Oct 2019 07:56 WIB

Warga Depok Diimbau Belanja di Pasar Tradisional Berizin

Terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pedagang melayani pembeli di kios telur di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pedagang melayani pembeli di kios telur di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar tradisional yang telah memiliki izin. Sebab, barang yang dijual lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya.

"Demi keamanan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah," kata Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti di Depok, Sabtu (5/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.

Menurut dia pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Pasar berizin ini lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya, karena telah melalui berbagai pengujian yang dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Seorang konsumen yang biasa berbelanja di Pasar Tradisional, Ami, mengatakan dirinya selalu berbelanja di Pasar tradsional berizin karena bahan pangan yang diperjualbelikan lebih segar. "Seger-seger saja sayuran yang dijual jadi lebih menarik," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, harganya juga masih bisa dilakukan tawar-menawar sehingga sesuai dengan keinginan kita. "Seru saja kalau harga yang kita tawar berhasil," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement