Jumat 04 Oct 2019 22:39 WIB

Depok Awasi Ketat WNA dan Pergerakan Ormas Asing

Masyarakat agar dapat berperan mengantisipasi keberadaan WNA.

Rep: Rusdy Nurdianayah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, bekerja sama dengan jajaran Kantor Imigrasi, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian, dan Kodim 0508 Depok menyelenggarakan pembinaan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) dan ormas asing. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Hakim Siregar mengatakan, agar para peserta pembinaan yang terdiri dari unsur pengurus lingkungan, LPM, dan tokoh masyarakat agar dapat berperan serta dalam upaya mangantisipasi keberadaan dan kegiatan orang asing serta organisasi masyarakat asing yang berada di wilayahnya.

"Peran para pengurus lingkungan, baik Ketua Rt, Rw, tokoh masyarakat bahkan warga sangat membantu dalam upaya mengantisipasi keberadaan dan aktivitas orang asing atau ormas asing, dan kami meminta pembinaan pemantaun agar dapat dioptimalkan," ujar Hakim dalam acara kegiatan pembinaan yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta di Restoran Bakoel Samara dikawasan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jumat (4/10).

Kasie kewaspadaan Nasional Kantor Kesbangpol Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, pelaksanaan pembinaan pemantauan orang asing dan ormas asing sangat penting sebagai acuan bagi warga untuk mengantisipasi aktivitas orang asing di wilayah Republik Indonesia.

"Tidak mustahil di lingkungan para peserta pembinaan terdapat orang asing yang melakukan kegiatan usaha atau aktivitas lain, dan itu harus dilaporkan oleh warga kepada pengurus lingkungan untuk dilanjutkan ke Instansi terkait dan nanti akan ada pemerikasaan dari instansi terkait terhadap orang asing atau ormas asing tersebut," jelas Denny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement