REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat mengamankan sejumlah orang yang mengeksploitasi anak menjadi pengamen yang tubuhnya di cat perak (silver). Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak di bawah umur.
"Anak-anak ini kerap meresahkan masyarakat saat beraksi mengamen di pinggir jalan dan lampu merah," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Balai Kota Depok, Jumat (4/10).
Lienda mengungkapkan, Satpol PP Depok menangkap koordinator pengamen anak tersebut saat menggelar operasi pada Kamis (3/10) malam. Dalam operasi itu, tujuh anak yang tubuhnya di cat perak dan lima anak jalanan (anjal) turut diamankan dari wilayah Pancoran Mas dan Sukmajaya.
"Seluruh orang yang diduga menjadi koordinator dan anjal dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.