Jumat 04 Oct 2019 14:34 WIB

Dirut BUMN Terjerat Korupsi, Menkeu: Itu Pengkhianatan

Untuk mencegah praktik korupsi di lingkup BUMN, kontrol internal perlu diperkuat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pentingnya integritas dalam mengelola keuangan negara. Hal dia sampaikan menyusul kasus korupsi yang menjerat sejumlah direktur utama (dirut) BUMN.

"Sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang luar biasa penting karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar," ujar Sri di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/10).

Baca Juga

Sri menyampaikan berharap dengan bertambahnya volume APBN dan meningkatnya jumlah aktivitas BUMN, mendorong para BUMN meningkatkan integritas dalam pengelolaan. "Bukannya makin tergoda terhadap apa yang mereka lihat sebagai suatu aset atau kekayaaan atau kekuasaan. Itu bukan uang kita, itu uang rakyat," ucap Sri.

Sri menilai perlu upaya lebih keras dalam mencegah praktik korupsi terjadi, salah satunya dengan memperkuat kontrol internal. "Seperti yang saya lihat di Kemenkeu, setiap kali ada suatu kejadian, pertanyaan pertama kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi," kata Sri.

photo
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).

Sri mendorong peningkatan kepatuhan internal. Terlebih masing-masing korporasi memiliki pengawas internal guna mmperkuat tata kelola perusahaan. Kejadian terciduknya para dirut BUMN merupakan pukulan telak bagi para pegawai lain yang telah berkomitmen untuk mendukung tata kelola korporasi yang bersih.

"Ini merupakan reputasi yang berat buat mereka jujur, yang komit, itu merupakan sesuatu pengkhiatan, jadi mereka merasa apa yang mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya hanya karena banyak kjadian di antara BUMN sehingga semua org menganggap semuanya buruk," lanjutnya.

Sri menyebut praktik oknum yang melakukan korupsi sebagai sebuah bentuk pengkhianatan, termasuk bila hal itu terjadi di Kemenkeu. Sri meminta pengawasan internal lebih diperkuat dengan mendorong tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

"Masyarakat kan kalau masalah korupsi itu mereka bersatu, mereka against corruption, jadi kita semua juga mesti meningkatkan," ucap Sri.

photo
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa.

Sejumlah bos BUMN diketahui terjerat kasus korupsi sepanjang tahun ini. Setelah mantan dirut PLN Sofyan Basir yang menjadi tersangka kasus suap, KPK meringkus Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perindo, Risyanto Suanda, dalam kasus suap kuota impor ikan.

Teranyar, KPK melanjutkan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan antar-BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). Dalam perkembangannya, KPK memutuskan untuk menjadikan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement