SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM -- Polres Sumedang memusnahkan ratusan bungkus kopi stamina pria yang disita dari pasaran wilayah Kabupaten Sumedang. Pemusnahan dilakukan setelah kopi tersebut membuat banyak warga harus mendapatkan penanganan medis akibat keracunan.
"Kita melakukan pemusnahan 142 bungkus kopi penambah stamina berbagai merek," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo saat pemusnahan kopi stamina dan narkoba di Markas Polres Sumedang, Kamis (3/10/2019).
AYO BACA : Kapolres Sumedang Imbau Masyarakat Hati-hati Meminum 'Kopi'
Ia menuturkan, kopi penambah stamina pria itu disita dari sejumlah tempat wilayah Sumedang setelah adanya kasus sejumlah warga mengalami keracunan. Selain kopi yang beredar di pasaran itu, kata dia, jajarannya juga telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 392 gram yang kasus statusnya sudah diputuskan di pengadilan.
"Sabu tersebut terdiri dari 10 bungkus, diamankan dari seorang tersangka warga Geger Kalong, Kota Bandung," katanya.
AYO BACA : Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan 'Kopi' di Sumedang
Ia menyampaikan, Polres Sumedang akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba termasuk barang berbahaya lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan ke polisi jika menemukan ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Laporkan atau informasikan apabila mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Hartoyo.
AYO BACA : Gara-gara 'Kopi', 14 Warga Sumedang Keracunan