Kamis 03 Oct 2019 16:24 WIB

Gerindra Tanggapi Kebiasaan Titip Absen Anggota DPR

Gerindra memiliki budaya saling mengingatkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Juru Bicara Fraksi Gerindra di MPR RI, Andre Rosiade memberikan keterangan soal pengajuan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI. Rabu (2/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Juru Bicara Fraksi Gerindra di MPR RI, Andre Rosiade memberikan keterangan soal pengajuan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI. Rabu (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran anggota parlemen dalam rapat masih menjadi masalah klasik yang selama ini terjadi. Bahkan satu hari setelah dilantik, hampir setengahnya tidak hadir pada Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk periode 2019-2024, Rabu (2/10). Biasanya mereka hanya menitip absen, dengan alasan harus mengunjungi daerah pemilihannya.

Menanggapi itu, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade tidak memungkiri fenomena tersebut. Oleh karena itu, partainya memiliki cara agar pada kadernya tidak membolos saat Rapat Paripurna maupun komisi di DPR RI. "Kalau saya pasti datang, dan absen sendiri masuk ke dalam itu. Pimpinan fraksinya pasti mengingatkan agar hadir secara langsung," ungkap Andre saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/9).

Baca Juga

Jadi, kata Andre, Partai Gerindra memiliki budaya saling mengingatkan soal kehadiran. Mulai dari pimpinan fraksi, sekretariat dan rekan pasrti mengingatkan, jangan sampai tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Artinya,Andre menegaskan, partainya memandang sangat penting sebuah kehadiran dalam rapat apapun di parlemen.

"Jadi alhamdulillah, dari beberapa Paripurna kemarin sampai Paripurna MPR RI kedua itu soal menetapkan jadwal dan alat kelengkapan MPR RI kemarin, Partai Gerindra selalu solid selalu hadir," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak mereka untuk tidak berlindung di balik lemahnya UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) perihal absensi. Menurutnya secara aturan, soal kehadiran dan ketidakhadiran ini memang diatur dengan semangat lemah di UU MD3 dan Tatib DPR.

"Tetapi mestinya, anggota DPR tak lalu berlindung di balik lemahnya aturan tersebut untuk memelihara kemalasan mereka," kata Lucius Karus.

Sebab, menurut Lucius, hal tersebut mungkin saja akan membuat publik yakin akan kinerja para anggota parlemen baru. Dia mengatakan, hal itu juga akan mampu mendorong perubahan dan bisa diandalkan untuk menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement