REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus Aga Trias Tahta (19 tahun), mahasiswa FISIP Sosiologi Universitas Lampung (Unila) yang meninggal pada saat Pendidikan Dasar (Diksar) Pencinta Alam (PA) UKM Cakrawala dibawa ke kepolisian.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Pesawaran, Rabu (2/10). Keluarga korban memintas tanggung jawab penyelenggara atas terjadinya peristiwa tersebut.
Perwakilan keluarga, Gani, yang juga kakak kandung Aga Trias Tahta membenarkan telah melaporkan kasus ini. Adiknya diketahui meninggal pada saat diksar di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (30/9), setelah terjatuh saat mendaki gunung.
“Sesuai kesepakatan keluarga kami keluarga melaporkan secara resmi ke Polres Pesawaran,” katanya.
Ia berharap kasus meninggalnya Aga tersebut dapat terungkap sebab-sebabnya, dan ada pihak yang bertanggung jawab.
Kesepakatan itu diambil setelah korban dimakamkan pada Senin (30/9). Pada malamnya banyak rekan korban yang bertakziah.
Sebelumnya, rekan korban bernama Romeo, yang saat ini mengalami sakit, juga telah melaporkan kasusnya ke polisi. Atas pertimbangan dari rekan-rekan korban, keluarga Aga melaporkan ke polisi juga.
Mengenai hasil visum yang telah dilakukan polisi, belum ada hasilnya, karena keluarga korban masih menunggu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, penyidik masih melakukan penyelidkan kasus meninggalnya mahasiswa Unila tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga korban untuk mengetahui apakah ada riwayat penyakit pada korban sebelum mengikuti kegiatan.
Kasus meninggalnya mahasiswa Unila tersebut masih tahap penyelidikan, belum penyidikan. Sehingga belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Diksar PA UKM Cakrawala Unila merupakan agenda rutin tahunan kepada mahasiswa angkatan baru. Agenda kegiatan tersebut dinilai sudah sesuai standar operasional kegiatan dari tahun ke tahun. Tujuan dari Diksar PA UKM Cakrawala, agar para peserta mempunyai mental dan fisik yang kuat.