Kamis 03 Oct 2019 05:25 WIB

Bupati Tasik Sebut Anggaran Belum Cair karena Perubahan SOTK

DPRD menyebut anggaran sudah disetujui tinggal menunggu Pemda Tasik

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, saat ini anggaran Pemkab Tasikmalaya belum bisa dicairkan sehubungan dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Saat ini pun, kata Ade, pihaknya menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait hasil evaluasi Gubernur Jabar terhadap APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 mendatang. Hal itu yang membuat anggaran Dana Desa (DD) dan Bantuan Anggaran Pilkades untuk 211 Desa belum dicairkan.

AYO BACA : Kemarau, Area Persawahan di Kabupaten Tasik Longsor

"Masalah anggaran kita akui masih cut off. APBD perubahannya sudah selesai kemudian kita konsultasikan ke Gubernur untuk di-review dan hasilnya sudah turun. Namun kemudian hasil review Gubernur itu kita koordinasikan dengan DPRD dan hari ini  kita masih menunggu hasilnya dari DPRD," kata Ade kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Ditambahkan Ade, cut off wajib dilakukan karena terjadi perubahan SOTK pemerintah daerah, sehingga mengharuskan terjadinya perubahan anggaran yang harus disesuaikan dengan perubahan SOTK atau perangkat daerah.

AYO BACA : Menumbuhkan Kecintaan Terhadap Batik Melalui Fasion Show

"Untuk urusan anggaran pada prinsipnya sudah selesai, tinggal kita menungu persetujuan pimpinan DPRD bukan dari anggota DPRD. Ya mudah-mudahan segera terealisasi secepatnya, semakin cepat semakin baik," tambah Ade.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi mengatakan, evaluasi Gubernur sudah diterima dan sudah dibahas bahkan sudah ditandatangani dan disetujui DPRD.

"Kita terima hasil evaluasi Gubernur pada Jumat (27/9) siang. Sudah kita bahas dan kita setujui, tinggal dibawa ke agenda rapat paripurna terdekat," terang Ami.

Pada prinsipnya, kata Ami, setelah ada persetujuan DPRD itu sejatinya tidak ada lagi persoalan atau masalah terhadap pencairan anggaran.

"Jika ada good will pemerintah ya seharusnya sudah tidak ada lagi kendala. Hari ini sudah bisa dilakukan pencairan, adapun soal teknis pencairannya, itu ada di pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Keuangan. Kita berharap untuk kepentingan rakyat semua dapat berjalan dengan baik dan cepat tetapi benar," pungkas Ami.

AYO BACA : Honor Macet, Ketua RT dan RW di Tasik Geruduk Kantor Desa

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement