Rabu 02 Oct 2019 10:31 WIB

Disebut Jadi Capim MPR PDIP, Basarah: Tunggu Megawati

PDIP tetap ingin pemilihan ketua MPR berjalan secara musyawarah mufakat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Basarah menjadi salah satu kandidat kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk kembali mengisi posisi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024. Meski begitu, ia mengaku akan menunggu keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Saya belum bisa mengkonfirmasi, masih menunggu keputusan Ibu Ketua Umum (PDIP)," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, bahwa belum ada keputusan resmi terkait nama yang diajukan fraksi untuk mengisi posisi pimpinan MPR. Karena, dinamikanya bergerak cepat dan tak terprediksi. "Kita masih belum tahu siapa-siapa nama yang akan diusulkan oleh masing-masing fraksi," ujar Basarah.

Namun, ia berharap dalam pemilihan pimpinan MPR ini tak ada saling sikut antara fraksi. PDIP ingin tetap mengutamakan musyawarah hingga mencapai kata mufakat.

"PDIP pada prinsipnya mengharapkan pemilihan ketua MPR secara musyawarah mufakat, karena sudah seluruh perwakilan di MPR itu sudah punya perwakilan pimpinan, termasuk unsur DPD," ujar Basarah.

Diketahui, anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu sepakat mengusulkan Ahmad Basarah sebagai pimpinan MPR periode 2019-2024. Namun keputusan tersebut belum final.

Ia menyebut keputusan menunjuk calon pimpinan MPR merupakan kewenangan Ketua  Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun Basarah menjadi kandidat kuat, sebab pengalaman dan kinerjanya di parlemen yang dinilai baik.

"Saya pikir beliau sosok yang belum tergantikan untuk bicara mengenai masalah Pancasila, mengenai masalah ketatanegaraan dan empat pilar," ujar Arteria.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement