Selasa 01 Oct 2019 17:10 WIB

HMI Gelar Aksi Desak Presiden Segera Terbitkan Perppu KPK

Polisi diminta usut tuntas pelaku tindakan represif kepada mahasiswa.

Rep: Haura/ Red: Teguh Firmansyah
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) datang ke Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10) pada pukul 14.30 WIB untuk melakukan unjuk rasa.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) datang ke Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10) pada pukul 14.30 WIB untuk melakukan unjuk rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di kawasan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka membawa atribut bendera HMI berwarna hijau.

Demonstran datang untuk menuntut tiga hal kepada pemerintah. Salah satunya yaitu pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Ketua umum, Zuhad Aji Firmantoro, mengatakan, ia datang menuntut tiga hal kepada pemerintah. Pertama ia ingin, pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) KPK dan mengeluarkan Perppu KPK.

"Lalu, kedua, DPR juga harus mendukung Perppu yang dikeluarkan presiden tersebut dan ketiga, polisi harus mengusut tuntas secara cepat dan transparan para pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa," kata dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mereka terus berorasi sampai pukul 15.00 WIB. Mereka terus berteriak dengan kata "Hidup Mahasiswa". Para aparat keamanan terlihat sedang terjaga. Para massa HMI ini dibatasi dengan pembatas jalan sambil berunjuk rasa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement