Senin 30 Sep 2019 14:40 WIB

Terkena Proyek Kereta Cepat, KBM SMPN 1 Ngamprah Terganggu

Proyek pembangunan mengganggu seperti suara berisik dan debu.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Sebagian bangunan SMPN 1 Ngamprah seluas 600 meter persegi terkena dampak proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), Senin (30/9).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Sebagian bangunan SMPN 1 Ngamprah seluas 600 meter persegi terkena dampak proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC), Senin (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 1 Ngamprah terganggu disebabkan adanya proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC). Saat ini, pembongkaran terhadap bangunan yang terkena proyek belum dilaksanakan.

"Sampai saat ini belum ada prosesnya (pembongkaran), kalau terganggu (belajar mengajar) pasti," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso, Senin (30/9).

Baca Juga

Dirinya menegaskan jika terdapat proyek pembangunan maka dipastikan akan menganggu seperti suara berisik dan debu yang diakibatkan proyek. Namun, menurutnya, proyek kereta cepat merupakan program nasional.

Sehingga ia mengatakan yang perlu dilakukan adalah meminimalisasi dampak negatif dari proyek pembangunan kereta cepat. Dirinya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pelaksana proyek agar dampak negatif tidak besar dirasakan oleh para siswa.

"Bagaimana caranya diminimalisasi, apa pengerjaannya minta malam hari," katanya.

Sebelumnya, lima ruang bangunan kelas di SMPN 1 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat terkena lintasan proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC). Hingga saat ini, bangunan tersebut menjadi salah satu yang belum dirobohkan dibandingkan bangunan pemukiman warga yang berada di sekitarnya.

Berdasarkan pantauan, bangunan SMPN 1 Ngamprah yang terkena lintasan berada di muka depan sekolah. Beberapa bangunan tersebut adalah ruang kelas belajar siswa untuk kelas 7B, C, D, E dan F. Di sisi kanan dan kiri sekolah yang dulunya terdapat pemukiman penduduk sudah rata dirobohkan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMPN 1 Ngamprah, Aam M Jamhur mengatakan luas area sekolah yang terkena dampak sebanyak 600 meter persegi. Menurutnya, tanah yang terkena lintasan merupakan milik komite sekolah sedangkan bangunan milik Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement