Senin 30 Sep 2019 13:25 WIB

Menristekdikti: Mahasiswa Jangan Demo, Kembalilah ke Kampus

Menristekdikti menilai demo hanya akan memunculkan kerusuhan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah mahasiswa yang ditahan pascaaksi demontrasi DPR diperlihatkan kepada wartawan sebelum dibebaskan di Polda Metrojaya,Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah mahasiswa yang ditahan pascaaksi demontrasi DPR diperlihatkan kepada wartawan sebelum dibebaskan di Polda Metrojaya,Jakarta, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menanggapi rencana aksi demo mahasiswa Senin (30/9). Ia berharap, agar mahasiswa sebaiknya kembali ke kampus dan tidak melakukan demo. 

Sejauh ini, kata Nasir tuntutan yang diajukan mahasiswa sudah ditanggapi oleh pemerintah dan DPR. "Saya harapkan mereka tidak melakukan demo lah. Yang didemokan apa? Tuntutan mereka untuk ditunda sudah ditunda, dibahas oleh DPR," kata Nasir ditemui di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (30/9). 

Baca Juga

Nasir menambahkan, terkait dengan Undang-undang KPK yang telah disahkan, maka seharusnya diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, perpu yang diharapkan mahasiswa juga dipertimbangkan. 

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila mahasiswa tetap ingin berdemo maka lakukanlah dengan baik tanpa anarki. Namun, ia menegaskan ia tidak mengarahkan mahasiswa untuk melakukan demo di jalanan. 

Sebab, menurut Nasir, demo hanya akan menimbulkan kerusuhan. Selain itu, masyarakat lainnnya akan terdorong melakukan hal yang sama. Ia khawatir justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan mahasiswa dan juga masyarakat umum. 

"Karena kalau ikut demo itu akan mengajak orang bergerak,  kalau yang baik adalah mahasiswa dialog dengan para pimpinan perguruan tinggi," kata Nasir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement