Senin 30 Sep 2019 11:38 WIB

Polisi Masih Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO

Saat ini sudah sampai penyelidikan dan berada ada di bawah kendali Polri

Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam mengatakan tim investigasi Polri masih menyelidiki kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari setelah mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kendari, Sultra. Dua mahasiswa itu bernama Yusuf Kardawi (19) dan Randi (21) yang meninggal dunia akibat tertembak peluru tajam masing-masing di bagian kepala dan dada.

"Proses saat ini sudah sampai penyelidikan dan itu semua ada di bawah kendali Polri," kata Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9).

Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berkomitmen bahwa proses hukum dilakukan secara transparan. Mantan Dirsosbud Baintelkam Polri ini mengatakan bahwa pihaknya akan langsung bekerja usai dilantik, dengan prioritas utamanya mengembalikan kondusivitas situasi keamanan di Sultra.

Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar demonstrasi dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum.

"Demonstrasi merupakan sesuatu yang ada dalam UU. Tapi harus juga diperhatikan agar demonstrasi tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Merdisyam pun menegaskan bahwa polisi di setiap tugas pengamanan dalam aksi demonstrasi, tidak dibekali dengan peluru tajam dan peluru karet. Hal ini membantah kecurigaan kematian Yusuf dan Randi akibat ulah oknum polisi.

"Dari protap (prosedur tetap) yang ada, tidak sekalipun anggota (polisi) dibekali peluru tajam maupun peluru karet," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement