REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Barat pada Agustus 2019 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,06% (mtm). Angka tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat inflasi 0,84% (mtm).
Wahyu menyebut tekanan inflasi pada Agustus 2019 terutama berasal dari kenaikan komoditas cabai merah, emas perhiasan dan biaya sekolah dasar.
"Untuk IHK Sumbar mengalami deflasi 0,06 persen mounth to mounth pada Agustus ini," kata Wahyu, melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Sabtu (28/9).
Tapi secara tahunan menurut Wahyu, inflasi IHK pada bulan Agustus 2019 mencapai 4,22 persen (yoy) dan secara kumulatif Januari – Agustus 2019 tercatat sebesar 3,23 peren (ytd).
Wahyu menjelaskan penyebab deflasi di Sumbar Agustus ini dipicu oleh deflasi tiga kelompok komoditas. Yakni dari kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,27 persen (mtm), bahan makanan 0,10 persen mtm, dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebear 0,01%, mtm.
Sementara deflasi transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan berasal dari penurunan tarif angkutan udara sejak bulan Juli 2019 seiring dengan normalisasi permintaan serta imbas kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga hingga 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).
Sedangkan deflasi kelompok bahan makanan terutama berasal dari penurunan harga bawang merah dan daging ayam ras seiring dengan musim panen dan melimpahnya pasokan ayam ras potong (live bird). Secara terbatas, penurunan sebagian harga bahan makanan juga menyebabkan deflasi makanan jadi bulan Agustus 2019.
"Di sisi lain, tekanan kenaikan harga di Sumatera Barat bersumber dari meningkatnya harga cabai merah, emas perhiasan, dan sekolah dasar," ujar Wahyu.