Jumat 27 Sep 2019 13:01 WIB

Aria Bima Sarankan Jokowi-Bertemu Sebelum Keluarkan Perppu

Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan perppu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Jokowi mengundang tokoh nasional untuk membahas kondisi kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (26/9).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Presiden Jokowi mengundang tokoh nasional untuk membahas kondisi kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Perjuangan Aria Bima merespon terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar presiden Jokowi bertemu lebih dulu dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPR dalam sebuah forum internal.

"Semuanya tentu akan bisa cair untuk ambil sesuatu yang bijak bagaimana proses politik pembuatan sudah berjalan dan beberapa hal yang terkait dengan masukan-masukan publik juga perlu didengar maka indahnya, baiknya, sejuknya, selanjutnya perlu ada pertemuan antara presiden dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan, proses pembuatan undang-undang telah berjalan sesuai dengan bangunan hukum pembuatan undang-undang. Saat ini proses masih menunggu untuk diundangkan.

Ia menambahkan, sembari menunggu diundangkan presiden menerima masukan dari berbagai tokoh. Mulai dari kalangan budayawan, rohaniawan, hingga intelektual.

"Saya kira follow up berikutnya perlu ada harmonisasi pertemuan antara lembaga tinggi negara dan ketua-ketua fraksi di DPR," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebelumnya setelah sempat menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka opsi tersebut. Jokowi menyampaikan rencana penerbitan Perppu tersebut muncul setelah mendapatkan masukan dari berbagai tokoh bangsa yang hadir di Istana Merdeka, Jakarta.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, utamanya Perppu," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan persnya di Istana Merdeka, Kamis (26/9). 

Kali ini, presiden berjanji mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah mendapatkan aksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Dia mengatakan keputusan penerbitan Perppu itu akan segera disampaikan dalam waktu singkat.  

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," tambah dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement