Jumat 27 Sep 2019 08:50 WIB

MUI Jabar Ingatkan Mahasiswa tak Ditunggangi Kelompok Lain

MUI Jabar mengingatkan semua pihak agar waspada tidak ditunggangi kelompok lain

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei
Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan agar aksi unjuk rasa mahasiswa tidak ditunggangi kepentingan kelompok lain.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei kepada wartawan di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan R. E. Martadinata, Kamis (26/9). "Kami mengingatkan agar waspada, terhadap pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh. Terutama yang menginginkan susana menjadi tidak kondusif," ujarnya. 

AYO BACA : Demo di DPR, Mahasiswa: Yang Bakar-bakar Itu Kelompok Luar

Rachmat mengatakan, gejala-gejala ke arah tersebut sudah mulai tampak, ketika aksi unjuk rasa menjadi tidak terkendali hingga merusak sejumlah fasilitas publik.

"Gejala lain yang kami khawatirkan adalah bergesernya tuntutan terhadap RUU KPK dan RKUHP ke isu pembatalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019," katanya. 

Dia menyebutkan, akan ada gerakan yang bersifat mempolitisasi agama untuk kepentingan tertentu yang menumpang pada aksi mahasiswa. Diimbau juga kepada masyarakat agar tidak ikut dalam hadir dalam gerakan tersebut. 

AYO BACA : Wiranto Sebut Demo Rusuh untuk Gagalkan Pelantikan Presiden

"Kami terima informasi pada 28 September 2019 akan ada gerakan parade tauhid yang dikoordinir kelompok tertentu di Jakarta. Mereka mengajak ulama, habib, ustaz, dan aktivis keagamaan untuk bergabung dalam gerakan itu," ucapnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak menghadirinya, karena kegiatan tersebut bersifat politisasi terhadap agama," tambahnya. 

Rachmat mengapresiasi aksi mahasiswa yang bertujuan menyalurkan aspirasi masyarakat dan kritik terhadap pemerintah. Dinilainya, aksi mahasiswa ini terbesar setelah tahun 1998. 

"Ini mencerminkan berjalannya proses demokrasi di negara kita. Apabila masyarakat berkeinginan sampaikan aspirasi kepada pemerintah, tempuhlah sesuai dengan prosedur yang berlaku karena negara kita negara hukum," pungkasnya. 

AYO BACA : Ketua DPR: Kerusuhan dan Bakar-bakar Bukan Perbuatan Mahasiswa

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement