Kamis 26 Sep 2019 17:51 WIB

Aparat Represif ke Mahasiswa, Jokowi akan Tegur Kapolri

Jokowi meminta penanganan aksi demonstrasi dilakukan secara terukur.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memberikan sambutan saat menerima kunjungan sejumlah tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memberikan sambutan saat menerima kunjungan sejumlah tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai daerah diwarnai adanya kekerasan oleh aparat keamanan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait hal ini. 

Jokowi mengatakan, penanganan aksi demonstrasi harus dilakukan secara terukur dan tak represif.  "Tadi kami sudah dapat masukan, nanti saya akan telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif yang terukur," ujar Jokowi saat memberikan pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). 

Baca Juga

Kendati demikian, Presiden meminta agar aparat bertindak tegas jika aksi unjukrasa berakhir anarkis dengan merusak fasilitas umum.  "Tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam ya memang harus tindakan tegas," kata Jokowi.

Seperti diketahui, aparat keamanan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9) kemarin. Berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, sebanyak 265 mahasiswa sempat dirawat di rumah sakit, di mana 254 orang harus menjalani rawat jalan dan 11 mahasiswa dirawat inap.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement