Kamis 26 Sep 2019 13:51 WIB

Warga Terkubur Pasir Saat Gempa Ambon Terjadi

Korban terlempar ke kolam pasir, dan terkubur bersama mobil yang terparkir.

Suasana bangunan Pasar Apung Desa Tulehu yang roboh akibat gempa bumi di Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Suasana bangunan Pasar Apung Desa Tulehu yang roboh akibat gempa bumi di Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Seorang warga diketahui meninggal dunia di lokasi material pasir dan batu di kawasan Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, saat gempa terjadi. Korban diketahui terkubur longsoran pasir saat gempa dengan magnitudo 6,8 pada Kamis (26/9) pukul 08:46 WIT terjadi.

Kapolsek Baguala, AKP Tomy Siahaya mengatakan, saat ini sedang dilakukan evakuasi oleh aparat kepolisian dan tim Tagana di lokasi kejadian. Proses evakuasi terpaksa dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga

"Korban bermarga Frans ini terlempar ke dalam kolam dan longsor pasir serta batu menimbunnya bersama mobil yang diparkir dekat tebing sehingga diduga telah meninggal dunia," kata Tomy.

Korban diduga telah meninggal dunia, sebab sudah terkubur sejak pukul 08:46 WIT. Sampai saat ini, masih dilakukan proses penggalian.

Gempa bermagnitude 6,8 mengguncang wilayah Maluku pukul 06.46 WIB tadi pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis parameter gempa terjadi pada 40 km timur laut Ambon, Maluku dengan kedalaman 10 km.

Berdasarkan informasi BMKG, gempa bumi dirasakan di wilayah Ambon dan Kairatu pada skala intensitas V MMI, di Paso II-III MMI dan Banda II MMI. BMKG mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemodelan gempa bumi tidak berpotensi tsunami.

Selanjutnya, BMKG juga merilis terjadinya gempa susulan dengan parameter M 5.6. Gempa susulan tersebut terjadi pada pukul 07.39 WIB dengan parameter 18 km timur laut Ambon, Maluku dengan kedalaman 10 km.

BNPB mengimbau agar semua warga selalu waspada terhadap potensi susulan dan tidak terpancing dengan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan maupun ketakutan. Pastikan untuk menunggu informasi resmi, seperti yang bersumber dari pemerintah daerah setempat dan BMKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement