Jumat 27 Sep 2019 05:19 WIB

Polres Tasikmalaya Ungkap Prostitusi Online di Singaparna

Muncikari dalam prostitusi online biasa menawarkan lewat aplikasi chating

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (25/9).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (25/9).

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap bisnis prostitusi online di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Terbongkarnya bisnis haram tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan praktik prostitusi di wilayahnya.

Berbekal laporan itu, anggota unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan satu muncikari berinisial TS (37 tahun) dan dua perempuan muda berinisial SS (29 tahun) dan NA (27 tahun) di kediaman TS di Perum Cikunir Kencana Raya, Kecamatan Singaparna, Senin (23/9).

AYO BACA : Teknologi Tak Luput Jadi Sarana PSK di Tasikmalaya

"Berdasarkan laporan masyarakat, kita akhirnya bisa mengungkap, kita amankan seorang perempuan yang merupakan muncikari dan dua perempuan yang biasa ditawarkan, " papar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (25/9).

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, TS mengaku sudah menjalani profesi sebagai muncikari selama lebih dari satu tahun. Selain menawarkan perempuan, TS juga menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat prostitusi.

AYO BACA : Sering Digunakan untuk Prostitusi Online, MiChat akan Dievaluasi Pemerintah

"Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan seksual di rumahnya. Jadi si TS ini menawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi chating. Untuk tarifnya itu sekitar Rp 500 ribu sekali kencan," tambah Dony.

Dari pengakuan TS, lanjut Dony, sedikitnya ada lebih dari 4 perempuan yang biasa ditawarkan kepada pria hidung belang. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan status, seperti ibu rumah tangga dan remaja.

"Statusnya juga ada yang janda, tapi berdasarkan penelusuran kita tidak ada yang di bawah umur," ungkap Dony.

Disinggung soal kalangan yang biasa menikmati jasa prostitusi online di bawah kendali TS, Dony menuturkan pihaknya saat ini masih mengalami pendalaman. "kita masih lakukan pendalaman, pelaku kita jerat dengan ancaman kurungan satu tahun empat bulan," kata dia.

AYO BACA : Bangunan Liar di Puncak Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement