Rabu 25 Sep 2019 22:45 WIB

Lingkungan Tercemar Asap Bukan Habitat Normal Manusia

Kabut asap jika terus dihirup bisa memicu iritasi paru-paru pada manusia.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anak-anak melihat Pelabuhan Malahayati yang diselimuti kabut asap di Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Senin (23/9/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Anak-anak melihat Pelabuhan Malahayati yang diselimuti kabut asap di Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap udara yang tercemar asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan habitat normal makhluk hidup, termasuk manusia. Jika terus menghirup udara yang tercemar kabut asap ini bisa mengalami iritasi paru-paru.

“Harus disadari semua, bahwa udara yang tercemar bukanlah habitat normal manusia dan makhluk hidup lainnya,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Ahmad Yurianto  di diskusi FMB 9 bertema Penanganan Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial Bencana Karhutla, di Jakarta, Rabu (25/9).

Ia menambahkan, seseorang yang terpapar asap karhutla bisa mengalami iritasi paru-paru kemudian jika ini terus berlanjut maka menimbulkan penyakit Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang ditandai dengan bronkitis kronis hingga asma. Kalau sudah mengalami kondisi ini berarti kapasitas paru-parunya tidak bisa maksimal.

"Kemudian di jangka panjang aktivitas fisik tidak optimal. Efeknya ini sama seperti perokok yang merokok bertahun-tahun," ujarnya.

Karena itu, Yuri meminta masyarakat utamanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terdampak kabut asap karhutla untuk benar-benar memantau kondisi kesehatannya dan secara periodik melakukan general check up di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Apalagi, dia melanjutkan, dana kapitasi telah dibayarkan kepada puskesmas setiap bulan. Tak hanya cek kesehatan, Yuri mengklaim Kemenkes secara intens mengupayakan sejumlah cara agar masyarakat bisa terhindar dari asap. Yakni di antaranya membangun rumah aman asap atau rumah singgah.

"Namun jika situasi memaksa masyarakat untuk tetap beraktivitas di luar rumah, lindungi diri dari asap. Caranya ya menggunakan masker," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement