REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul terjadinya aksi demonstrasi oleh siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Rabu (25/9) hingga berujung kericuhan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar siswa sekolah tidak bertindak melanggar aturan hukum. Demonstrasi oleh pelajar SMK berlangsung hingga Rabu malam.
"Jadi untuk anak-anak kita, jangan lakukan pelanggaran hukum, jangan lakukan tindakan-tindakan yang memiliki konsekuensi pidana," kata Anies di Jakarta, Rabu (25/9).
Menurut Anies, akan ada efek konsekuensi yang harus diterima bila para siswa melakukan pelanggaran hukum. "Begitu sampai kepada tindakan hukum, akan selalu punya konsekuensi hukum. Penegak hukum memiliki kewenangan untuk bertindak," ujar Anies menambahkan.
Diketahui, demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9) dan Rabu ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK. Akibat aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu siang hingga malam yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol dalam kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah terganggu.