Rabu 25 Sep 2019 19:41 WIB

Pemerintah Klaim Kualitas Udara Sumatra-Kalimantan Membaik

Udara Riau, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Jambi diklaim membaik

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Foto udara lahan hutan Taman Nasional Sebangau yang telah terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara lahan hutan Taman Nasional Sebangau yang telah terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebutkan bahwa kualitas udara di Pualu Sumatra dan Kalimantan pada Rabu (25/9) sudah lebih baik dibanding kondisi sebelumnya. Ia mengungkapkan, langkah pemadaman titik api terus dilakukan dibandung oleh BUMN dan perusahaan swasta.

Sejumlah wilayah yang kualitas udaranya terpantau membaik, ujar Siti, antara lain Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Jambi. Meski begitu, Siti menyebut bahwa jumlah titik api dan kualitas udara di wilayah Sumatra dan Kalimantan memang masih fluktuatif. Pemerintah, ujar dia, terus memantau dan berkoordinasi dengan pemda untuk secara aktif melakukan pemadaman.

"Secara umum hari ini lebih baik dari kemarin, cuma tetap harus diwaspadai fluktuasinya, fluktuasi hotspot dan tetap harus waspada bahwa hujan buatannya harus terus menerus dilakukan," jelas Siti usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (25/9).

Siti juga menambahkan bahwa berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi turun hujan di Kalimantan Tengah akan meninggi pada 27 September 2019 nanti. Meski demikian, Siti telah memastikan bahwa pihak pemda tidak kendor dalam melakukan pemadaman titik api.

"Memang fluktuatif,  kalau ada apinya ada asapnya kualitas udara terpengaruh,  oleh karena itu lihatnya tidak boleh hanya di satu saat. Saya monitor tiap 5 jam dan saya laporkan ke Presiden," katanya.

Pemerintah juga semakin gencar dalam penegakan hukum. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat, hingga sata ini sudah ada 52 perusaan yang disegel. Rinciannya, 3 perusahaan asal Malaysia, 4 perusahaan Singapura, 7 perusahaan asing lain, dan sisanya perusahaan lokal.

"Kita sudah langsung ke pemegang izinnya," jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement