SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Agenda demo menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dinilai kontroversial dan merugikan masyarakat, di Sragen mendadak batal. Demo yang sedianya digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Madina Sragen di depan Kantor Pemkab dan Alun-alun Sragen Selasa (24/9) itu, mendadak dialihkan menjadi kegiatan droping air bersih.
Tiadanya izin dari Polres menjadi alasan agenda menyuarakan aspirasi di depan publik itu urung digelar. Pimpinan STIT Madina Sragen, Muh Fadlan mengatakan demo urung digelar lantaran tidak mendapat izin dari Polres Sragen. Dikarenakan saat ini sedang memasuki masa tenang menjelang Pilkades serentak, sehingga Polres mengimbau tidak melakukan aksi demo.
“Akhirnya tadi dialihkan dengan kegiatan aksi damai melalui droping air bersih,” paparnya kepada Joglosemarnews.com.
Lebih lanjut, Fadlan menguraikan meski batal berdemo, namun BEM STIT Madina tetap menyatakan empat pernyataan sikap seperti agenda demo.
Di antaranya menolak revisi UU KPK, mendesak pemerintah segera mengungkap tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menolak pemberangusan terhadap KPK.
Terpisah Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan Polres tidak menolak memberi izin untuk demo. Akan tetapi memang mengimbau agar sebaiknya bisa dialihkan dengan kegiatan lain yang positif.
“Akhirnya dialihkan ke kegiatan baksos menyalurkan air bersih itu. Kami tidak menolak, tapi mengimbau kalau bisa melakukan kegiatan yang positif saja karena ini juga bersamaan masa tenang Pilkades,” ujarnya.
Agenda demo oleh BEM STIT Madina itu sebenarnya dijadwalkan Selasa (24/9) pukul 13.30-16.00 WIB di Alun-alun depan Pemkab. Wardoyo
The post Tak Dapat Izin Polres, Demo Tolak Revisi UU KPK di Sragen Beralih Jadi Droping Air Bersih. Mahasiswa Tetap Serukan 4 Tuntutan appeared first on Joglosemar News.