Rabu 25 Sep 2019 15:55 WIB

Bamsoet Minta Polri Usut Pelaku Kericuhan di Gedung DPR

Bamsoet yakin pelakunya bukan mahasiswa.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja memperbaiki pagar pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Antara/Oscar Motuloh
Pekerja memperbaiki pagar pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta pihak kepolisian untuk mengusut pelaku kericuhan di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Khusunya, para pelaku yang melakukan pembakaran di sejumlah titik di Jalan Gatot Subrotot dan kantor polisi.

"Untuk mengusut siapa yang bermain di balik kerusuhan bakar pos polisi, bakar pos penjagaan di tol, dan seterusnya. Karena saya yakin, adik-adik saya yang mahasiswa tidak akan melakukan hal seperti itu," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Pihak intelejen juga diharapkan mengungkap dalang di balik kericuhan tersebut. Karena, para perusuh dinilainya telah mencoreng penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa.

"Saya minta kepolisian dan intelijen untuk mengusut tuntas siapa yang bermain dalam kerusuhan tadi malam," ujar Bamsoet.

Ia yakin, bahwa mahasiswa yang menggelar aksi tolak RKUHP dan UU KPK bukanlah pihak yang melakukan pengerusakan di sejumlah titik. Menurutnya, sejumlah perusuh menyusup dalam aksi tersebut untuk membuat kericuhan.

"Tadi malam saya sudah mendapat konfirmasi dari beberapa BEM yang kebetulan HMI, saya disampiakan bahwa itu bukan mereka," ujar Bamsoet.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan kericuhan yang tejadi dalam aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ia mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan dialog dalam menampung aspirasi mahasiswa terkait pasal-pasal yang dinilai kontroversial.

Ia menilai, masih banyak mahasiswa yang belum mengerti betul pasal-pasal yang berada dalam RKUHP. Sehingga menimbulkan kemarahan dari mereka yang hanya baru paham RKUHP dari permukaannya saja.

"Ini lebih banyak tidak terlalu mengikuti isunya apa sebetulnya, kok tiba-tiba marah. Padahal kan kemarin waktu kontak Sekjen (DPR) kan sudah dipertemukan dengan Baleg gitu. Tapi ya disitunya malah marah-marah," ujar Fahri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement