Rabu 25 Sep 2019 11:02 WIB

Pemerintah Diminta Buka Rumah Aman Karhutla

Rumah Aman Karhutla berfungsi sebagai tempat evakuasi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Warga tidak memakai masker mengabaikan kesehatan melewati polusi asap yang menyelimuti jalan Pase, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/9/2019).
Foto: Antara/Rahmad
Warga tidak memakai masker mengabaikan kesehatan melewati polusi asap yang menyelimuti jalan Pase, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk memerintahkan perangkat daerah guna membuka gedung pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota. Hal tersebut dilakukan untuk dijadikan lokasi evakuasi bagi warga terdampak kebakaran hutan dan laham (karhutla).

"Kantor dibuka sebagai tempat evakuasi dan rumah aman yang steril dari gangguan asap dan dilengkapi oksigen dan pemurni udara bagi para korban dan kelompok rentan," kata Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Wahyu Perdana dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/9).

Dia juga meminta menteri kesehatan untuk memerintahkan agar memberikan akses pengobatan gratis bagi para korban di semua rumah sakit dan puskesmas diberbagai tingkatan desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota. Bantuan, dia melanjutkan, beripupa tabung oksigen, masker yang disalurkan ke kantor-kantor yang dijadikan rumah aman.

Wahyu selanjutnya, meminta menteri sosial untuk membangun rumah aman dan rumah oksigen di berbagai wilayah. Terlebih, dia mengatakan, bagi warga yang jauh dari akses gedung pemerintahan maupun dari puskesmas.

"Juga bagi kelompok-kelompok masyarakat rentan, seperti balita, anak-anak, perempuan hamil serta orang lanjut usia," katanya.

Permintaan tersebut dilakukan menyusul karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan yang dalam beberapa pekan terakhir. Wahyu mengatakan, peristiwa itu membuat warga terpaksa hidup dengan mengakrabkan diri bersama kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan, kabut asap yang dihirup oleh warga di sebagian Sumatera dan Kalimantan telah menghilangkan hak yang paling dasar dari keberadaan manusia yaitu bernafas dengan aman dan nyaman. Dia melanjutkan, kejadian kabut asap yang terus berulang dari tahun ke tahun membuktikan kegagalan negara dalam mengelola sumber daya alam, serta kegagalan dalam mengurus warga negara yang seharusnya dilindungi kehidupan dan keselamatannya.

"Berlarutnya penanganan kabut asap ini juga menunjukkan kegagalan pemerintah mengantisipasi berulangnya kejadian pembakaran hutan dan lahan yang seharusnya sudah bisa diduga sebelumnya," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement