Rabu 25 Sep 2019 08:00 WIB

Pemkot Depok Optimis Bisa Penuhi Target PBB-P2

Pajak masyarakat untuk membangun Depok.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pemkot Depok
Foto: antara
Pemkot Depok

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok optimis memenuhi target pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Target yang ditetepakan hingga akhir tahun 2019 yakni Rp 291 miliar.

"Hingga habis waktu pembayaran pajak triwulan ketiga pada Agustus lalu, nilai yang sudah didapat dari PBB-P2 mencapai Rp 241.520.002.233," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana di Balai Kota Depok, Senin (23/9).

Baca Juga

Dia menambahkan, pembayaran pajak semestinya berakhir pada Agustus lalu. Dalam setahun dibagi dalam triwulan atau pertiga bulan sekali. Hingga penutupan triwulan III, ditargetkan Rp 217.450.606.547. "Alhamdulillah target kami di triwulan ke III ini sudah terlampaui. Masih kurang Rp 50 miliar sampai dengan akhir tahun 2019," ujar Nina.

Menurut Nina, guna mencapai target tersebut, pihaknya bekerjasama dengan beberapa instansi lain. Meliputi e-commerce dan bank-bank yang ditunjuk. Seperti Bank BJB, loket PBB di 11 kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos Indonesia, Indomart, Alfamart, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP dan Tokopedia. "Mudah-mudahan bisa tercapai, kami sangat optimistis. Karena dengan meluasnya jaringan kerja sama, dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak," jelasnya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menambahkan, selain memperluas jaringan di instansi swasta, BKD juga akan memperbaiki sistem pendataan di kantor kelurahan se-Kota Depok. Pasalnya banyak ditemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 yang ganda.

"Sampai saat ini Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Namun, masih ada saja masyarakat di wilayah yang tingkat kesadarannya rendah untuk membayar kewajiban tersebut. Jadi tahun depan baru akan dapat jawabannya, apakah SPPT yang gands atau memang kesadaran warganya yang kurang," terang Reza.

Dia juga kerap mengimbau camat maupun lurah untuk dapat lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar PBB-P2, demi pembangunan di Kota Depok. 

"Kami berharap, melalui berbagai upaya yang dilakukan, bisa mendongkrak target PBB-P2 di wilayah. Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Karena pajak yang mereka bayarkan, untuk pembangunan di Kota Depok yang lebih baik lagi," tutur Reza.

Reza mengungkapkan, Adapun urutan kecamatan yang mendapatkan capaian pajak dari tertinggi, diantaranya Kecamatan Cimanggis, Beji, Sukmajaya, Bojongsari, Cilodong, Tapos, Pancoranmas, Cinere, Sawangan, Limo, dan Cipayung. "Perolehan pajak tertinggi di Kecamatan Cimanggis dan terendah di Kecamatan Cipayung," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement