Selasa 24 Sep 2019 22:00 WIB

Polisi Klaim Tangkap Dua Mahasiswa dalam Pengaruh Alkohol

Dua mahasiswa tersebut ditangkap karena menyerang polisi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah mahasiswa melintas di dekat api saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah mahasiswa melintas di dekat api saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi mengamankan dua orang mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) malam. Keduanya ditangkap karena berusaha menyerang petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksinya dan dalam pengaruh alkohol. 

"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi. Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (24/9). 

Baca Juga

Namun, Suyudi tidak merinci jenis penyerangan yang dilakukan kedua mahasiswa itu kepada polisi. "Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," ujar dia. 

Untuk diketahui, sejumlah massa yang merupakan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement