Rabu 25 Sep 2019 04:54 WIB

Ketua Gerbang Tani Jabar: Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan

Tanah-tanah produktif yang dipakai untuk pembangunan harus diganti.

Ketua Gerbang Tani Jabar Jenal Murtado.
Foto: Istimewa
Ketua Gerbang Tani Jabar Jenal Murtado.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado meminta tidak ada lagi alih fungsi lahan. Ia melihat sektor pertanian di Jawa Barat sangat potensial. 

"Kita menginginkan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten tegas menentukan keabsahan tanah sesuai RUTR dan RTRW," ujar Aji sapaan akrabnya lewat keterangan tertulis, Selasa (24/9). Pernyataan Murtado disampaikan bertepatan dengan Hari Tani Nasional.  

Baca Juga

Ia menilai, tanah-tanah yang sudah dibangun untuk pembangunan apapun zona industri, kawasan industri, hotel, mal, perumahan dan lain-lain perlu dilakukan secara transparan. Selain itu, harus ada tanah penggantinya jika yang dipakai lahan produktif. 

"Bukankah jelas, kalau tanah produktif dibangun itu harus ada tanah penggantinya," ujarnya.

Kondisi ini yang masih menjadi persoalan besar di Jawa Barat. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang terang-terangan melakukan alih fungsi lahan, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum.

"Tegakkan aturan. Semua pembangunan yang mempergunakan lahan darat apalagi pertanian harus sesuai dengan aturan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement