Selasa 24 Sep 2019 19:25 WIB

BNPB: Titik Panas di Kalteng dan Riau Tertinggi

BNPB mencatat 747 titik panas di Kalteng dan 142 titik panas di Riau.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Yudha Manggala P Putra
Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mencatat ribuan titik panas (hotspot) di sejumlah provinsi di Indonesia yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah titik panas tertinggi berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Riau. 

Berdasarkan data yang dihimpun BPNP hingga Selasa (24/9) sore, jumlah total titik panas di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 1.982. Adapun sebanyak 747 titik panas tercatat berada di Kalteng.

Kemudian, sebanyak 142 titik panas berada di Riau. Sebanyak 114 titik panas juga terpantau ditemukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa. 

Selain itu, ada tiga provinsi lain yakni Jambi (67 titik panas), Sumatera Selatan (86 titik panas) dan Kalimantan Barat (57 titik panas). Sementara itu, hingga Selasa sore BNPB juga mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 328.724 hektare.

Akibat karhutla yang masih terjadi di sejumlah provinsi tersebut, kondisi udara di dua provinsi masuk kategori tidak sehat.  Kondisi ini merujuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Secara rinci, BNPB menjelaskan provinsi dengan kategori udara tidak sehat yakni Kalimantan Barat (ISPU 177) dan Riau (ISPU 166). Sementara itu, kondisi udara satu provinsi, yakni Jambi masuk kategori sangat tidak sehat (ISPU 250).

Kondisi Udara di Kalimantan Tengah masuk dalam kategori sangat berbahaya (ISPU 471).  Kondisi udara di Kalimantan Selatan masuk kategori baik (ISPU 42). Dan kondisi udara di Sumatera Selatan masuk kategori sedang (ISPU 53).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement