TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Terhitung sejak Januari hingga September 2019, sedikitnya ada 58 bencana kebakaran yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Dari jumlah itu, 70 persen di antarnya menimpa rumah dan sisanya berupa toko serta area perkebunan.
AYO BACA : Cegah Obat Kedaluwarsa, DPRD Tasik Minta Seluruh Puskesmas Dievaluasi
Dari data yang berhasil dihimpun dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, mayoritas penyebab terjadinya kebakaran adalah korsleting listrik dan tungku perapian yang tidak dipadamkan.
AYO BACA : Puskesmas Puspahiang Tasik Disidak, Ribuan Obat Kedaluwarsa Ditemukan
Akibat Kebakaran itu, setidaknya korban kebakaran menelan kerugian mencapai Rp. 6,1 miliar. Jumlah itu belum termasuk kerugian kebakaran di area perkebunan.
"Kebanyakan itu rumah, kios atau toko dan juga pabrik. Dari hasil perhitungan kita kerugian mencapai Rp 6,1 miliar lebih, " papar Kabid Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Satpol PP-Damkar, Wawan Setiawan yang ditemui dikantornya, Senin (23/9).
Sementara untuk area perkebunan dan lahan gambut, setidaknya ada 5 kejadian kebakaran dengan luas 11,5 hektare. Perkebunan dan lahan gambut itu berada di area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna, serta perkebunan Kecamatan Bantarkalong, Cipatujah, dan Singaparna.
"Kami belum bisa memastikan penyebab kebakarannya, tapi setidaknya ada lima kejadian berdasarkan catatan kami. Kami juga belum menghitung kerugiannya berapa," tambah Wawan.
AYO BACA : Insiden Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Tasik Minta Maaf