Senin 23 Sep 2019 21:08 WIB

PKS Soroti Hak Pendidikan dan Kesehatan Korban Karhutla

Masalah asap karhutla sudah banyak memakan korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Foto udara Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap dari karhutla di Jambi, Sabtu (21/9/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Foto udara Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap dari karhutla di Jambi, Sabtu (21/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menyoroti keseriusan pemerintah dalam menanggapi masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Karena, hingga sekarang masyarakat terdampak dari sisi kesehatan dan macetnya proses pendidikan. Belum lagi banyaknya korban kesehatan akibat asap Karhutla tersebut.

"Masalah asap ini sudah memakan banyak korban ya, saya melihat pemerintah belum serius dalam menanggapi masalah mengerikan ini," keluh anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini dikutip dari laman resmi partai, Senin (23/9).

Lanjut Ledia, kabut asap yang melanda Pulau Kalimantan dan Sumatra telah merenggut hak hidup masyarakat terdampak bencana. Diantaranya, menurut Ledia, adalah faktor kesehatan dan pendidikan. Ia juga mengatakan bahwa banyaknya korban yang berjatuhan akibat dari kabut asap ini, yang mengidap ISPA bahkan ada yang sampai meninggal dunia. 

"Hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat kan terenggut. Belum lagi aktivitas mereka sehari-hari yang mulai terbatasi. Bagaimana anak-anak akan pergi ke Sekolah jika kabut masih pekat dan membahayakan kesehatan mereka," ungkapnya.

Selain itu, Ledia juga turut menyoroti program Kementerian Pendidikan yang akan menggelar proses belajar mengajar di tempat yang steril dari kabut asap dan melakukan proses belajar mengajar melalui virtual. Sambung Ledia, melihat kondisi riil masyarakat program tersebut sepertinya tidak mungkin dilakukan, karena untuk datang ke tempat untuk belajarnya saja mereka harus menembus asap. 

"Kemudian, proses belajar melalui virtual atau grup WA apakah akan efektif ditengah kondisi mereka sekarang? tetap saja mereka akan tidak nyaman, paling yang bisa dilakukan adalah dirumah didampingi oleh orang tua masing-masing," ujar Ledia.

Disisi lain, kata Ledia, Pemerintah harus dapat melakukan tindakan-tindakan hukum yang tegas. Karena menurutnya, masalah kebakaran hutan ini sering terulang di Indonesia. Menurutnya, Pemerintah harus benar-benar menegakan hukum secara adil dan tegas, menghukum para pelaku. Mengingat kebakaran hutan ini menjadi bencana dari tahun ke tahun tapi perusahaan yang terlibat pembakaran tahun lalu dinyatakan tidak bersalah. 

"Kita harus fokus kepada akar masalahnya, pemadaman dan menindak tegas para pelaku," keluh Ledia.

Kemudian penindakan hukum secara tegas kepada para pelaku pembakaran, menurut Ledia selain menjadi sanksi juga akan memberikan dampak jera. "Dengan adanya Undang-undang yang jelas dan hukum yang tegak akan memberikan efek jera kepada perusahaan-perushaan lainnya," tutup Ledia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement