Selasa 24 Sep 2019 09:44 WIB

Ratusan Mahasiswa di Cirebon Tolak Revisi UU KPK

Mahasiswa Cirebon menyebut revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antikorupsi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ratusan mahasiswa dari wilayah Cirebon berdemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK.
Ratusan mahasiswa dari wilayah Cirebon berdemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK.

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Ratusan mahasiswa dari wilayah Cirebon berdemo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menolak revisi UU KPK.

"Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK," kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon Sultoni di Cirebon, Senin (23/9).

AYO BACA : ICW Catat Sejumlah Masalah yang Dinilai Tak Masuk Akal di RUU KPK

Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga antikorupsi.

AYO BACA : Calon Rektor Unpad Dukung RUU KPK, Ini Tanggapan Mahasiswa

Selain menolak revisi UU KPK, mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal.

"Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi," ujarnya.

Mahasiswa juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk ikut menolak revisi UU KPK dengan menandatangani poin-poin penolakan.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mendukung langkah yang dilakukan para mahasiswa sehingga akan menampung aspirasi mereka.

"Kami tentunya akan menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK," katanya.

AYO BACA : Dukungan RUU KPK Terus Mengalir di Bandung

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement