Senin 23 Sep 2019 15:30 WIB

Massa Mahasiswa Geruduk DPR, Tuntut Tuntaskan Reformasi

Mahasiswa menolak revisi RUU KPK.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi massa mahasiswa menolak RKUHP di depan Gedung Parlemen RI di Jakarta, Senin (23/9).
Foto: Nawir Arsyad.
Aksi massa mahasiswa menolak RKUHP di depan Gedung Parlemen RI di Jakarta, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya di Yogyakarta, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi, menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi difokuskan dalam menolak pengesahan RUU bermasalah. 

"Di tanggal 23 dan 24 September kami mem-follow up dari gerakan 19 September kemarin bahwa upaya kami DPR tidak melanjutkan RUU bermasalah satunya RUU KUHP untuk segera tidak disahkan pada tanggal 23 hari ini," ujar Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Senin (23/9).

Baca Juga

Selain itu, target aksi demonstrasi mahasiswa kali ini adalah menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Serta isu kontroversial lainnya, seperti RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan.

"Kami juga ingin kembali mengingatkan tuntutannya adalah menunda RUU yang bermasalah," ujar Manik.

Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sekitar Jakarta menggelar aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK di depan gedung DPR. Diperkirakan, sekitar 1.000 hingga 3.000 mahasiswa berkumpul dalam aksi tersebut.

Beberapa mobil bus yang membawa sejumlah anggota kepolisian terlihat lalu lalang di sekitaran gedung kura-kura DPR. Sekitar pukul 11.00 WIB sejumlah petugas Brimob tengah bersiap-siap untuk bersiaga di sekitaran kolam air mancur gedung DPR.

Satu mobil barakuda dan dua mobil water canon juga terlihat parkir di sekitar gerbang hijau DPR. Sementara di sisi yang berlawanan belum terlihat adanya rombongan mahasiswa. Hanya ada satu mobil komando dengan pengeras suara.

Sebelumnya, dalam aksinya 19 September lalu, para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR. Mosi itu disampaikan lantaran beberapa hal, mulai dari pengesahan revisi UU KPK, penetapan pimpinan komisi antirasuah yang dianggap bermasalah, sampai pembahasan RKUHP.

Mereka juga menyoroti pembahasan beberapa RUU yang dianggap kontroversial, seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Mineral Batu Bara (Minerba). Para mahasiswa meminta DPR tidak mengesahkan rancangan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement