Senin 23 Sep 2019 12:36 WIB

Asap Pekat, Bupati Lima Puluh Kota Perpanjang Libur Sekolah

Apabila kualitas udara belum membaik, masa libur sekolah akan diperpanjang

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Foto udara kabut asap
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Foto udara kabut asap

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat Irfendi Arbi mengatakan akan memperpanjang libur sekolah dari tingkat TK sampai SMA sederajat selama kabut asap di negerinya masih pekat. Irfendi tak ingin kabut asap yang mulai parah di Lima Puluh Kota meningkatkan kasus ISPA. Sehingga ia meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Apabila kualitas udara masih belum membaik berdasarkan informasi lembaga resmi pemerintah terkait nilai PM10, maka keputusan terkait meliburkan sekolah akan diperpanjang," kata Irfendi, Senin (23/9).

Lima Puluh Kota meliburkan sekolah sejak hari ini sampai Rabu (25/9). Surat edaran ini akan berlaku di hari berikutnya bila kabut asap belum menurun. Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah melakukan rapat koordinasi denban BMKG GAW Koto Tabang hari ini. Dari laporan BMKG, disebutkan baku mutu udara Sumbar mencapai rekor terburuk tahun ini. Grafik PM10 indikator polutan partikulat seperti debu dan partikel asap  sejak siang dan malam hari, pada Ahad (22/9) konsisten berada di atas baku mutu atau nilai yang ditolerir. Siang hari kemarin mencapi 341 ug/m3 dan malam hari berkisar pada 150-250 ug/m3. Baku mutu PM10 = 150 ug/m3.

Meski sekolah libur, Bupati meminta para orang tua tetap mendampingi anak-anaknya supaya tetap belajar di rumah. Para orang tua juga diminta mengawasi putra putrinya agar tidak terpapar oleh kabut asap.

"Para orang tua harus memaksimalkan putra putrinya tetap belajar di rumah," ujar Irfendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement