REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono menyampaikan tarif tol layang Jakarta-Cikampek II diusulkan Rp 1.250 per kilometer (km) berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Saat ini, Jasa Marga masih mlakukan pembahasan dengan pemerintah.
“PPJT-nya itu Rp1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat,” kata Djoko saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jakarta, Ahad (22/9).
Menurut Djoko, tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek II rencananya akan terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek yang telah beroperasi. Dengan demikian, tambah Djoko, tarif yang dikenakan untuk kedua jalan bebas hambatan tersebut akan sama.
“Tarifnya terintegrasi, artinya tol atas dan bawah akan jadi satu. Namun, itu sebetulnya kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), boleh atau tidak,” ujar Djoko.
Djoko menambahkan pemberlakuan tarif untuk tol layang sepanjang 36,4 km tersebut akan bersifat terbuka. Pelanggan dapat langsung membayar menggunakan pembayaran non tunai saat masuk dari Gerbang Tol Cikunir dan berakhir di Karawang Barat atau Karawang Timur.
“Jadi ini tidak ada pintu keluar lain, hanya di Karawang Barat atau Karawang Timur. Nah, pengendara nanti tinggal memilih mau menggunakan tol yang di bawah atau tol layang,” ungkap Djoko.