REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku sangat membutuhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tambahan. Namun, ketersediaan lahan di Kota Malang sangat terbatas.
Karenanya, Pemkot Malang berencana untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kerjasama ini diharapkan dapat menghadirkan TPA terpadu dengan penempatan lokasi di Kabupaten Malang.
"Itu menjadi prioritas dan pusat juga memandang itu (TPA terpadu) penting," kata Walikota Malang, Sutiaji kepada wartawan di Hotel Atria, Kota Malang, belum lama ini.
Untuk daerah lain, persoalan TPA mungkin tidak menjadi prioritas penting. Namun hal ini tidak berlaku di kota besar seperti Surabaya, Sidoarjo dan Kota Malang. Mencari lahan untuk mendirikan TPA merupakan hal sulit dilakukan.
Melihat masalah ini, Sutiaji menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur perlu membantu memfasilitasi kerjasama antar daerah. Hal ini terutama pada penentuan lokasi pembangunan TPA. Sebab, pendirian TPA tidak bisa serta merta apalagi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hingga saat ini, Sutiaji mengaku, telah berkomunikasi dengan Pemkab Malang. Untuk itu, dia berharap, adanya sikap kearifan yang bisa diberikan Pemkab Malang terhadap wilayahnya. Sebab, saat ini Pemkot Malang hanya memiliki TPA Supit Urang yang setiap harinya menerima kiriman sampah 600 ton.
Di sisi lain, Sutiaji mengaku belum lama ini mendapatkan penawaran dari Belanda melalui Kementerian Kemaritiman. Negara "Kincir Angin" tersebut menawarkan teknologi menyusutkan sampah dengan bio teknologi. Teknologi ini nantinya bisa ditanamkan pada setiap sel yang ada di TPA.
"Itu teknologi yang ditawarkan Belanda tapi saya masih belum percaya. Tapi nanti diundang Kementerian Kemaritiman mau diajak katanya," jelasnya.
Di kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Muljono menyambut baik atas keinginan kerjasama yang ditawarkan Pemkot Malang. Menurutnya, Pemkab Malang akan selalu terbuka bagi siapapun yang hendak bekerjasama.
"Yang penting saling menguntungkan kedua belah pihak, saling memanfaatkan dan sama-sama saling membutuhkan kedua belah pihak," tambahnya kepada Republika, Ahad (22/9).