REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mempersiapkan kamera khusus yang akan digunakan dalam sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas jalan tol dalam kota. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menjelaskan, kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol adalah kamera yang sama dengan yang saat ini dioperasikan. Namun akan ditambah dengan kamera khusus yang bisa mengukur beban dan dimensi kendaraan.
"(Kamera) yang sudah ada akan ditambah dengan fitur yang disesuaikan. Kalau (kamera pengukur) over loading (kelebihan beban) dan over dimension (kelebihan dimensi) kita memang belum punya, tapi nanti akan disesuaikan dengan kamera pengukur beban dan pengukur dimensi," kata Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).
Nasir mengatakan kamera kamera pengukur beban dan pengukur dimensi akan didatangkan dari luar negeri. "Alatnya pun didatangkan dari luar negeri, yang sampai saat ini belum datang," tutur Nasir," ujarnya.
Perluasan penerapan sistem tilang elektronik juga didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda. Ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga telah menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busTransJakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur bus Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.