REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) terpaksa harus membatasi jalur pendakian di Gunung Semeru akibat peristiwa kebakaran. Aturan pembatasan ini mulai berlaku sejak Kamis (19/9) lalu dengan beberapa persyaratan.
Kepala BB TNBTS, John Kenedie mengatakan, pengunjung tidak diperkenankan mendaki hingga Kalimati dan Puncak Mahameru. Namun, pengunjung masih bisa melaksanakan aktivitas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo. Menurut John, wilayah tersebut masih terbilang aman untuk melakukan pendakian.
Pada Selasa (17/9), BB TNBTS memang telah menerima laporan adanya kebakaran di salah satu jalur pendakian Gunung Semeru. Lebih tepatnya di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik. TNBTS dan sejumlah pihak sudah dan masih memadamkan api di lokasi sejak hari kejadian.
Berdasarkan laporan, petugas menggunakan peralatan sabit dan alat gepyok untuk memadamkan kebakaran jenis permukaan ini. "Sabit empat buah dan alat gepyok dari ranting-ranting pohon akasia," kata John kepada Republika.co.id, Jumat (20/9).
Menurut John, luasan lahan yang terbakar hingga saat ini sekitar 11,4 hektare (ha). Sebagian besar vegetasi terbakar berjenis semak belukar berupa krinyu, anting-anting dan teh-tehan. Lalu adapula rumput merak, putihan dan semak hutan lainnya.
Pada laporan terakhir, John mengungkapkan, titik api di beberapa lokasi dipastikan sudah tidak terlihat. Namun masih menemukan kepulan asap dari tonggak-tonggak kayu yang terbakar. "Dan dari hasil mop up diperkirakan api sudah tidak merembet lagi, karena keberadaan tonggak-tonggak kayu berada di tengah-tengah lahan yang sudah terbakar," tambahnya.
BB TNBTS dan petugas di lapangan akan terus melakukan pemantauan di lokasi. Salah satunya dengan berpatroli di sekitar lokasi rawan terjadi kebakaran.