REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso meminta kerja sama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kejahatan yang dilakukan mafia atau oknum penyalur beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Budi Waseso atau akrab disapa Buwas mendorong agar KPK dapat menangani dugaan kejahatan pada program BPNT senilai Rp 60 triliun tersebut. Apalagi, program ini ditujukan bagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan beras BPNT.
"Saya mohon untuk bekerja sama dengan KPK karena ini nilainya besar ya. Di UU KPK kan Rp 1 miliar ke atas harus ditangani KPK, makanya kita dorong dengan kekuatan KPK," kata Budi Waseso di sela kegiatan peluncuran Beras Fortifikasi di Kantor Perum Bulog Jakarta, Jumat (20/9).
Budi Waseso menjelaskan saat ini Satgas Pangan masih melakukan proses penyidikan untuk membuktikan adanya kejahatan oleh oknum penyalur BPNT yang merugikan masyarakat penerima raskin. Sebelumnya, Budi Waseso menjelaskan terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT, seperti penetapan harga beras yang terlalu tinggi.
Selain itu, masyarakat penerima bantuan juga memperoleh beras yang harganya tidak sesuai dengan kualitas atau mendapatkan jenis yang berbeda. Menurut dia, modus kejahatan oleh oknum penyalur BPNT dilakukan dengan kampanye negatif terkait beras Bulog yang tidak berkualitas. Budi Waseso menegaskan bahwa beras yang disalurkan untuk BPNT berasal dari beras medium berkualitas.
"Jadi itu memfitnah Bulog, salah satunya, dikasih beras jelek karena kantongnya merek Bulog, maka langsung orang berasumsi bahwa itu produk Bulog yang berkutu, jelek, bau, dan lain-lain. Itu tidak benar," kata Budi Waseso.