WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dedi alias Sogol, warga binaan di Rutan Kelas II B Wonogiri, mengaku tidak kenal dengan para tersangka kasus penyalahgunaan sabu yang kini ditangani Polres Sukoharjo. Dia menampik terlibat dalam penyediaan sabu sebagaimana diwartakan media.
Seperti diwartakan, sebanyak empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Menurut pengakuan salah satu tersangka, sabu tersebut diduga diperoleh dari napi di Rutan Wonogiri.
“Saya tidak kenal tersangka kasus narkoba di Sukoharjo. Sama sekali tidak kenal,” jelas dia didampingi Kepala Rutan Wonogiri Urip Dharma Yoga dan Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Wonogiri, Agus Susanto, Jumat (20/9/2019).
Dia pun saat ini menjalani hukuman bukan lantaran pidana narkoba. Melainkan kasus kriminal penadah motor curian.
“Saya dihukum 1,3 tahun. Sebelumnya di lapas Solo dan saat ini di Rutan Wonogiri,” tandas dia.
Agus Susanto menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri terkait hal itu. Dedi, sebut dia, sudah diperiksa dan menjalani tes urin. Hasilnya negatif, dan mengaku tidak kenal dengan para tersangka.
“Hari ini Dedi mendapatkan SKCB (Surat Keterangan Cuti Bersyarat) dan nanti mendapatkan bimbingan balai pemasyarakatan. Nanti bebasnya tanggal 26 Desember 2019,” jelas dia.
Untuk penanganan antisipasi narkoba, pihaknya menempatkan 7 petugas berlapis untuk penggeledahan pengunjung, baik badan dan barang. Sampai kadang pengunjung harus ditelanjangi. Barang-barang seperti handphone, korek api, minuman cair, sampo botolan handbodi, kacang kulit tidak boleh masuk.
The post appeared first on Joglosemar News.