Kamis 19 Sep 2019 20:20 WIB

Imam Nahrawi Mulai Kemasi Barang-Barang Pribadi di Kemenpora

Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka menerima suap Rp26,5 miliar.

Menpora Imam Nahrawi memberi hormat usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenpora,Jakarta, Kamis (19/).
Foto: Republika/Prayogi
Menpora Imam Nahrawi memberi hormat usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenpora,Jakarta, Kamis (19/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Nahrawi mulai mengemasi barang-barang pribadi yang ada di kantornya di lantai 10 Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga usai mundur sebagai menteri pemuda dan olahraga, Kamis (19/9). Ketika datang ke Gedung Kemenpora pada siang hari dan langsung menggelar pertemuan perpisahan bersama pejabat eselon, ia bergegas menuju lantai 10 tempat kantornya berada.

Setelah sekitar sejam berada di ruangannya, ia kemudian menemui wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari. "Saya packing dulu di atas (lantai 10) karena saya harus packing buku-buku, baju-baju, dan dokumen pribadi agar nanti pengganti saya berikutnya itu sudah siap masuk, siap kerja," ujar Imam di Gedung Kemenpora.

Baca Juga

Imam juga sudah meminta izin ke Sekretaris Menteri Kemenpora untuk tinggal beberapa saat di rumah dinas. Pasalnya, masih banyak barang-barang pribadi yang masih belum diangkut.

"Setelah ini saya akan pulang ke rumah dinas, saya mohon izin tadi ke Pak Sesmen untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu untuk menyiapkan packing," kata dia.

Imam menyatakan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri untuk lebih fokus dalam menyelesaikan perkara yang melibatkannya. Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dana hibah KONI.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

"Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu," kata Imam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement