REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Mereka menyatakan menolak Undang-Undang KPK yang baru direvisi dan Rancangan KUHP (RKUHP).
"Jadi yang pertama kita sangat menyayangkan permasalahan yang terjadi belakangan ini, mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di indonesia yang makin lama makin terancam, kenapa dibilang seperti itu karena dari revisi Undang-undang KPK saja itu tidak pro terhadap upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra.
Selain itu Manik menjelaskan, saat ini tengah bergulir proses pengesahan RKHUP di DPR. Padahal, menurutnya, banyak pasal dalam RKUHP berisi pemidanaan yang tidak jelas.
"Kemudian kedua adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKHUP, yang padahal pasal-pasal di dalamnya masih ngawur banyak yang masih bermasalah mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian, demokrasi yang paling kita soroti dua hal tersebut justru malah membuat mosi tidak percaya kita pada negara," kata Manik.
Kemudian Manik menyebut, selain di DPR RI, massa berencana bergesr ke depan Istana negara. Mereka akan bergabung dalam Aksi Kamisan yang digelar tiap Kamis oleh para aktivis korban pelanggaran HAM yang menuntut keadilan.
"Kalau di DPR kita memberi mosi tidak percaya pun sebenarnya sama kepada Presiden karena kita kecewa yaitu menyatakan pernyataan kecewa kita terhadap dua lembaga negara ini, pemerintah dan DPR itu sendiri karena tidak bisa mengikuti kemauan rakyat untuk bisa menguatkan KPK upaya penberantadan korupsoi serta tidak pro terhadap demokrasi," kata Manik.
Manik menjelaskan, demonstrasi kali ini sebagai puncak kemarahan mahasiswa yang kemungkinan akan disusul dengan aksi-aksi lanjutan. Manik mengklaim massa yang datang berasa dari UI, ITB, Trisakti, Unindra, Upi Bandung, Unsika, dan universitas lainnya.
Pantauan Republika, di antara massa, ada yang membawa sebuah spanduk putih berukuran sekitar 3x3 meter. Di atas spanduk tersebut tertulis 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'. Spanduk tersebut lalu dipasangkan di pagar Gedung DPR/MPR.
Di media massa Twitter, tagar #MahasiswaBergerak masuk dalam topik trending ketiga di bawah tagar #JokowiMUNDUR dan TolakRKUHP. Demo mahasiswa juga berlangsung di daerah.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sultra, pada Kamis, menolak revisi UU KPK. Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan, dalam pernyataan sikapnya mendesak Presiden dan Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan judicial review terhadap revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
"Revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI yang mengatur tentang penyadapan hingga penggeledahan harus seizin Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR itu sendiri, hal ini kemudian sama saja menghilangkan makna lembaga antirasuah yang bersifat independen," kata Ujang.
"Seharusnya KPK tetap menjadi lembaga independen yang menghentikan segala bentuk KKN tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tambahnya.