REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menyiapkan anggaran senilai Rp 1,7 miliar untuk operasional dan penanggulangan bencana kebakaran hutandan lahan (karhutla) selama status tanggap darurat belum dicabut. Anggaran itu akan digunakan jajaran pemerintah kota selama 15 hari.
"Total usulan anggaran seluruh OPD selama penetapan status tanggap darurat bencana karhutla senilai Rp1,7 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Palangka Raya Absiah di Palangka Raya, Kamis (19/9).
Absiah menyebutkan di OPD yang mengusulkan yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak lain yang terkait dengan penanggulangan bencana karhutlayang menimbulkan kabut asap.
Dia menjelaskan anggaran itu akan digunakan jajaran pemerintah kota selama 15 hari untuk penanganan bencana karhutla pascastatus tanggap darurat bencana diberlakukan mulai 16 hingga 30 September 2019. Namun, jumlah anggaran yang diusulkan itu masih dalam tahap verifikasi yang artinya total anggaran bisa berkurang dari Rp1,7 miliar.
Besaran final anggaran tergantung hasil verifikasi. "Artinya jika ada program atau anggaran yang kurang sesuai akan dicoret dari usulan sehingga hasil final anggaran tanggap darurat karhutla bisa berkurang dari Rp1,7 miliar," katanya.
Ia berjanji segera menyelesaikan verifikasi agar anggaran dapat segera dikucurkan kepada OPD terkait. "Usai verifikasi, kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk meminta persetujuan dan juga akan kami tembuskan ke pihak DPRD Kota Palangka Raya," kata Absiah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih. Pemerintah Kota Palangka Raya pun memperpanjang libur sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 19 hingga 21 September 2019.